Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen mengumumkan hasil tes calon
Penyuluh Agama Islam non PNS. Bagi yang telah lulus dapat agar melapor
kembali ke KUA Kecamatan masing-masing dengan menyerahkan nomor peserta
ujian. Mulyadi selaku panitia pelaksana tes mengatakan, calon yang lulus
untuk segera melapor, paling lambat tanggal 9 Desember 2016.
Minggu, 04 Desember 2016
New
Pengumuman Hasil Test Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Bireuen
www.acehinfo.id
Informasi Aceh Terlengkap dan terupdate sejak 2010
Advertising, Media partners
📱 08126965634
pengumuman
Labels:
Berita,
Event,
pengumuman






