Suka Makmue acehinfo.com- Sekelompok pemuda Gampong Krueng Alem Kecamatan Darul Makmur,melakukan pemblokiran jalan akses keluar masuk mobil tangki CPO milik PT.Kalista Alam.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno.S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MH rabu (30/6/2021) menyebutkan,tujuan sekolompok pemuda melakukan pemblokiran akses jalan keluar masuk mobil tangki pengangkut CPO PT Kalista Alam,dengan cara menutup pintu gerbang.
Pemblokiran serta menutup pintu gerbang tersebut,agar tidak mengizinkan mobil tangki CPO PT Kalista Alam melintas jalan tersebut.Dan penyebab pemblokiran,karena pihak perusahaan belum merespon proposal yang diajukan oleh sekelompok pemuda Krueng Alem tersebut.
Menurut AKP Machfud,adapun isi proposal yang tidak direspon oleh pihak perusahaan Kalista Alam antara lain,meminta iuran bulanan kas pemuda serta penerimaan pemuda sebagai karyawan di perusahaan setempat.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan,dalam mediasi antara sekelompok pemuda dengan Humas Kalista Alam Suwarno,pihak perusahaan tidak bisa menerima sekelompok pemuda sebagai karyawan karena belum membutuhkan.Selain itu,terkait iuran bulanan juga tidak direspon,pasalnya pihak perusahaan telah membantu TPA Desa Krueng Alem sebesar Rp.2.500.000 per bulan.
Akibat perbuatan tersebut,menurut AKP Machfud melanggar hukum serta dapat dipidana.Dan setelah dilakukan mediasi akhirnya pihak kepolisian membuka pintu gerbang jalur masuk mobil tangki pengangkut CPO.
Untuk meluruskan persoalan tersebut,mediasi antara pemuda Krueng Alem dan PT Kalista Alam kembali digelar senin (5/7/2021) di ruang Satreskrim Polres setempat,pungkas AKP Machfud.
