Kejari Bireuen Usut Dugaan Korupsi di Dinsos Bireuen, Ini Kasusnya - Aceh Info

Breaking

Kamis, 22 Juli 2021

Kejari Bireuen Usut Dugaan Korupsi di Dinsos Bireuen, Ini Kasusnya

Teks Foto : Kajari Bireuen, Mangantar Siregar SH didampingi Para Kasie, mengadakan pres rilis ( jumpa pers) dengan para wartawan usai Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, di aula Kejari setempat, Kamis (22/7/2021). Foto Ferizal Hasan

Berdasarkan proses penyelidikan, telah ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam program bantuan UEP

BIREUEN l ACEH INFO.COM - Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi keluarga miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Bireuen Tahun 2020.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mangantar Siregar SH, kepada wartawan pada Jumpa Pers usai Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, di Aula Kejari setempat, Kamis (22/7/2021).

Mangantar Siregar SH yang didampingi para Kepala Seksi (Kasie) mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : 04/1. 21 d.1/6/2021 tanggal 29 Juni 2001, diketahui pada 2020 Pemkab Bireuen mengucurkan program bantuan UEP bagi keluarga miskin dalam rangka penanganan Covid-19 yang anggarannya bersumber dari APBK Bireuen 2020.

"Sebanyak 250 penerima bantuan UEP diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bireuen yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 30 Tahun 2020 tanggal 14 September 2020, dengan nominal bantuan sebesar Rp 2 juta per orang," sebut Kajari.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk uang dengan cara pemindahbukuan dari rekening dinas sosial ke rekening penerima.

Pihaknya, kata Kajari sudah meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan program tersebut sebanyak 80 orang dan berdasarkan proses penyelidikan, telah ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam program bantuan UEP dimaksud.

"Kami mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan ini bisa segera tuntas, insyaAllah dalam seminggu ke depan sudah ada tersangkanya," terang Mangantar Siregar. 

PENULIS : FERIZAL HASAN (BIREUEN)