Partai Indonesia Terang Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali - Aceh Info

Breaking

Rabu, 07 Juli 2021

Partai Indonesia Terang Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali

Teks Foto : Kantor DPP Partai Indonesia Terang (Pinter), Kampung Melayu, Jakarta Timur. Foto Humas Pinter

DPP Partai Indonesia Terang sepenuhnya mendukung kebijakan PPKM untuk kebaikan dan keselamatan rakyat Indonesia guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tanah air

JAKARTA l ACEH INFO - Presiden Partai Indonesia Terang (PINTER), Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM, mengintruksikan seluruh jajaran kepengurusan partainya untuk melakukan aktivitas dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai 3-20 Juli 2021. 

Hal tersebut disampaikan melalui surat DPP Nomor : WFH-046-A1/DPP-PINTER/VII/2021, perihal WFH Masa PPKM Darurat, yang ditanda tangani Preside n Pinter, Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM bersama Sekjen DPP PINTER, Dr (Cn) Teuku Eddy Faisal Rusydi SH MSi CM CTT (K). 

"Hal ini menindaklanjuti intruksi Pemerintah Republik Indonesia untuk menerapkan pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat INMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2021 khusus Jawa dan Bali terhitung 3 hingga 20 Juli 2021," kata Presiden Pinter, Hj Rizayati dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Ditegaskan Hj Rizayati, bahwa DPP Partai Indonesia Terang sepenuhnya mendukung kebijakan PPKM untuk kebaikan dan keselamatan rakyat Indonesia guna memutus mata rantai peneyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tanah air. 

"Oleh karena itu, kami intruksikan kepada pendiri, fungsionaris dan simpatisan Partai untuk mensosialisasikan intruksi Pemerintah tersebut dan seluruh kegiatan dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH)," pinta Presiden Pinter. 

Sementara itu, Teuku Eddy Faisal Rusydi, juga menghimbau agar seluruh jajaran Partai Indonesia Terang dimohon kesadarannya untuk mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM tersebut. 

"Para pendiri, pengurus, fungsionaris dan simpatisan Pinter supaya mengikuti instruksi kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia," kata Teuku Eddy.

Selanjutnya seluruh kegiatan DPP Pinter berikut jajaran agar dilakukan di rumah (WFH) sampai waktu yang ditentukan pemerintah. "Sekali lagi, kebijakan dimaksud untuk memberikan kesadaran yang tinggi bagi warga, karena ini menyangkut keselamatan nyawa ummat manusia," pungkas Teuku Eddy. 

PENULIS : FERIZAL HASAN (JAKARTA)