![]() |
| Ilustrasi: Ibu dan Anak |
Berdasarkan data dalam lampiran III keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor : 71/Menkes/SK/II/2013 itu, Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, akan mendapatkan alokasi dana untuk program pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan sebesar Rp 527.750.000,-.
Selain itu,Dinkes Aceh Tenggara juga akan menerima alokasi dana untuk program bina gizi dan kesehatan ibu dan anak sebesar Rp 1.580.700.000, untuk tahun anggaran 2013. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara ,dr Ramulia, saat ingin dikonfirmasi, Berita,Sabtu (16/11) terkait alokasi dana untuk program pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan sekitar Rp 500 juta dan alokasi dana untuk program bina gizi serta kesehatan ibu dan anak untuk Dinas Kesehatan Aceh Tenggara yang menurut data yang ada diterima wartawan, jumlahnya sekitar Rp 1,5 miliar itu, tak berhasil dikonfirmasi karena saat dihubungi ,dr Ramulia tidak lagi aktif. (jp/aie)
Sumber: BeritaSore

