Banda Aceh - Anggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil menegaskan pemerintah
pusat harus membangun Sabang sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan
bebas.
"Pemerintah pusat punya kewajiban
membangun kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.
Kewajiban ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang
pemerintahan Aceh," katanya di Sabang, Sabtu.
Pernyataan
tersebut dikemukakan Nasir Djamil dalam pertemuannya dengan jajaran
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Kehadiran Nasir Djamil di BPKS
dalam rangka kunjungan kerja ke daerah pemilihan.
Politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, dalam UUPA jelas
ditegaskan bahwa untuk memperlancar kegiatan pengembangan kawasan
Sabang, pemerintah melimpahkan kewenangan di bidang perizinan dan
kewenangan lain yang diperlukan kepada Dewan Kawasan Sabang.
Selanjutnya,
kewenangan tersebut dilaksanakan oleh BPKS untuk mengeluarkan izin
usaha, izin investasi, dan izin lain yang diperlukan para pengusaha yang
mendirikan dan menjalankan usaha di kawasan Sabang.
"Jadi,
UUPA juga menjadikan kawasan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas
dan pelabuhan bebas. Dengan undang-undangan ini, posisi Sabang semakin
kuat," ungkap Nasir Djamil yang juga Anggota Komisi III DPR RI.
Pada
kesempatan itu, Nasir Djamil mengatakan kunjungannya ke BPKS untuk
mendapatkan banyak informasi lembaga tersebut. Selanjutnya, informasi
itu akan disampaikan pada rapat dengan Menteri Keuangan serta
menteri-menteri terkait lain.
"Kebetulan saya
juga ada di Badan Anggaran. Nantinya, semua yang disampaikan kepada saya
akan saya teruskan kepada Menteri Keuangan serta menteri-menteri lain
yang terkait dengan BPKS," ujar mantan anggota DPR Aceh tersebut.
Selain
itu, Nasir Djamil juga berharap BPKS rutin berkoordinasi dengan
Pemerintah Aceh serta pemerintah pusat, terutama kementerian dan lembaga
terkait, sehingga persoalan dihadapi lembaga tersebut bisa diselesaikan
bersama-sama.
Menurut Nasir adanya suara-suara
dari para pihak yang ingin agar BPKS dibubarkan saja karena tidak ada
manfaatnya bagi warga Sabang dan Aceh khususnya, tidak terlepas dari
kurang baiknya komunikasi dari pihak BPKS itu sendiri.
"Kami
juga berharap segala persoalan yang menghambat kemajuan Sabang agar
bisa segera dicarikan jalan keluar, sehingga keberadaan kawasan Sabang
bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," demikian Nasir Djamil. (ANTARA)

